Mancucuak Rantiang atau Menanamkan Ranting; Kearifan Lokal Masyarakat Nagari Silantai
Mancucuak Rantiang
atau Menanamkan Ranting
“
Setiap
daerah memiliki tradisi dan kearifan lokal masing-masing yang sudah dijaga
bertahun-tahun serta diwariskan kepada generasi penerus. Percaya atau tidak,
banyak dari kearifan lokal masyarakat tersebut tidak bisa diterima oleh akal
sehat serta logika. Karena kebanyakan dari kearifan lokal tersebut dihubungkan
dengan hal-hal mistik. Misalnya suatu wilayah memiliki kearifan lokal yang tidak
bisa di terima oleh akal, namun apabila itu tidak dilaksanakan, maka akan ada sesuatu
hal yang merugikan mengenai sekelompok orang atau perorangan.
Minangkabau
meruakan etnis suku bangsa yang terkenal dengan kearifan lokalnya. Pepatah Minangkabau
mengatakana “lain lubuak lain ikannyo,lain
padang lain ilalangnyo, dima bumi dipijak disinan langik dijujuang” artinya
setiap daerah memiliki keunikan masing-masing dan sebagai manusia yang berbudi
kita harus mampu menyesuaikan diri dengan daerah atau tempat baru yang kita
kunjungi. Di Minangkabau banyak sekali
daerah-daerah yang memiliki tradisi dan kepercayaan, hal ini bertujuan untuk mempertahankan
identitasnya sebagai sebuah suku bangsa yang kaya denga tradisi.
Tidak
hanya Minangkabau, daerah lain di Indonesia tentu juga memiliki kearifan lokal masing-masing,
hal ini tentunya sangat membanggakan kita sebagai warga Negara Indonesia. Karena
ini membuktikan bahwa Indonesia tidak hanya kaya akan sumber daya alamnya namun
juga kaya akan adat dan istiadatnya. Indonesia memiliki beribu-ribu pulau,
beribu-ribu suku dan bahasa daerah, ini semua membuktikn bahwa Indonesia tidak
sama namun Indonesia satu dalam keberagaman.
Salah
satu kearifan lokal yang terdapat di Minagkabau Sumatera Barat ada di Kabupaten
Sijunjung. Kabupaten Sijunjung memiliki andil yang besar dalam perjalanan
sejarah bangsa ini. Kabupaten Sijunjung pernah menjadi tempat persinggahan PDRI
atau Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Syafudin
Prawiranegara.
Nagari
Silantai, Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung adalah lokasi sidang
Kabinet Syafrudin Prawiranegara dalam membicarakan PDRI kedepannya. Dirumah wali
nagari Silantai yang bernama Bapak Hasan Basri dilaksanakan sidang PDRI pada
tanggal 14-17 Mei 1949. Disini dapat kita menjumpai bukti fisik PDRI seperti
rumah sidang kabinet, tugu PDRI dan surau tempat Syafrudi menetap.
Untuk
dapat menuju lokasi nagari Silantai dibutuhkan waktu perjalanan menggunakan bus
lebih kurang dua jam perjalanan. Jalan menuju ke nagari Silantai tidak terlalu
besar, jalannya banyak berlubang, perjalanan membelah pebukitan yang menjulang
tinggi dan jauh dari keramaian.
Nagari
Silantai masih jauh dari suasana perkotaan, hal ini membuat masyarakat sekitar
masih menjaga dengan kuat kearifan lokal yang ada. Salah satu kerifan lokal masyarakat
sekitar yang masih terawat hingga hari ini adalah “mancucuak rantiang/kayu”. Mancucuak rantiang/kayu (menusukkan
Ranting) adalah sebuah tradisi dan kepercayaan masyarakat sekitar jika ingin
memasuki nagari Silantai. Tempat macucuak rantiang berada di puncak perbukitan
setelah kita melewati tanjakan-tanjakan tajam dan akan melewati penurunan yang
tajam pula.
Menurut
masyarakat sekitar lokasi mancucuak rantiang adalah perbatasan antara jalur
pendakian dan penurunan. Mancucuak rantiang artinya setiap pendatang yang
pertama kali memasuki wilayah nagari Silantai apakah dia perantau atau hanya
ingin mengunjungi situs PDRI, maka dia di haruskan untuk mengambil sebilah
ranting pohon, terserah pohon apa kemudian ditusukan atau ditanamkan pada
sebuah tebing yang sudah ditentukan.
Keyakinan
ini sudah ada bertahun-tahun yang lalu dan masih dipertahankan sampai hari ini,
jika pendatang tidak melakukan hal ini maka akan ada suatu kesialan yang menimpanya,
seperti kecelakaan, kendaraan mogok, kerasukan atau melihat hal-hal yang aneh. Berdasarkan
penuturan seorang warga, bahkan seorang Buya Syafe’I Ma’arif mantap Ketua
Muhammadiyah Nasional yang merupakan putra asli Sumpur Kudus, “jika Buya Syafe’i
pulang kampung maka dia juga melakukan hal demikian”.
Bila
dicerna dengan baik, kearifan lokal masyarakat nagari Silantai, mancucuak
rantiang memiliki makna yang dalam yaitu kepedulian terhadap alam. Tradisi ini
secara tersirat memberikan pesan betapa pentingnya menjaga alam seperti menanam
pohon untuk menghindari terjadinya banjir bandang dan longsor dikarenakan
nagari Silantai terletak diperbukitan. Walaupun tradisi ini dibumbui dengan
hal-hal mistik namun apabila kita mau mencerna dengan baik ada pesan-pesan
berharga didalamnya.
Komentar
Posting Komentar